Yuk Mengenal Lebih Jauh dengan Pendidikan Masyarakat.....
Pendidikan masyarakat adalah nama program studi yang ada di Indonesia. Program studi ini merupakan formasi dari pendidikan luar sekolah yang mulai berubah beberapa tahun belakangan ini. Perlu diketahui juga bahwa beberapa perguruan tinggi nama pendidikan luar sekolah berubah menjadi pendidikan non formal sesuai dengan keputusan perguruan tinggi yang berkaitan.
Pendidikan masyarakat diartikan sebagai layanan
pendidikan yang diperuntukan bagi masyarakat tanpa melihat perbedaan tingkat
ekonomi, usia, status social, ekonomi, agama, suku dan kondisi mental fisiknya,
yang mempunyai keinginan untuk menambah atau meningkatkan kompetensi untuk
meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Adapun objek penelitian dari jurusan Pendidikan
Masyarakat yaitu
1. Kursus
dan Pelatihan Keterampilan
2. Pemberdayaan
Perempuan
3. Ekstrakulikuler
Pramuka
4. Outbound
Pengembangan SDM
5. Sekolah
Alam
6. Taman
BAcaan Masyarakat
7. Pendampingan
Anak Jalan
8. BP-PAUDNI
BPKB/SKB/PKBM
9. Pendidikan
Keluarga Parenting
10. Keaksaraan
fungsional
11. Home
Schooling
12. Bimbingan
Keluarga
13. Pendidikan
Kesetaraan PAket A,B dan C
14. Majelis
Ta’lim
15.
PAUD/TK/Play group/Kober/TPA
Oleh karena itu, untuk
dapat mengetahui lebih dalam mengenai pendidikan masyarakat tentu dibutuhkan
pendalaman pembelajaran dalam memahami dengan jelas tujuan dan manfaat jurusan
ini.
Dalam UU No. 20 tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pasal 26 ayat (1)
dijelaskan bahwa “Pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat
yang memerlukan layanan pedidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah
dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang
hayat”
Pada ayat (2)
dijelaskan, ”pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta
didik dnegan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional
serta pengembangan sikap dan kepribadian professional”. Sementara ayat (3),
disebutkan bahwa “Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup,
pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan
perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan
kemampuan peserta didik”.
Komentar
Posting Komentar