Yuk Mengenal Lebih Jauh dengan Pendidikan Masyarakat.....


Pendidikan masyarakat adalah nama program studi yang ada di Indonesia. Program studi ini merupakan formasi dari pendidikan luar sekolah yang mulai berubah beberapa tahun belakangan ini. Perlu diketahui juga bahwa beberapa perguruan tinggi nama pendidikan luar sekolah berubah menjadi pendidikan non formal sesuai dengan keputusan perguruan tinggi yang berkaitan.

Pendidikan masyarakat diartikan sebagai layanan pendidikan yang diperuntukan bagi masyarakat tanpa melihat perbedaan tingkat ekonomi, usia, status social, ekonomi, agama, suku dan kondisi mental fisiknya, yang mempunyai keinginan untuk menambah atau meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Adapun objek penelitian dari jurusan Pendidikan Masyarakat yaitu 
1. Kursus dan Pelatihan Keterampilan 
2. Pemberdayaan Perempuan
3.  Ekstrakulikuler Pramuka
4. Outbound Pengembangan SDM
5. Sekolah Alam
6. Taman BAcaan Masyarakat 
7. Pendampingan Anak Jalan
8. BP-PAUDNI BPKB/SKB/PKBM
9. Pendidikan Keluarga Parenting
10.  Keaksaraan fungsional
11.  Home Schooling
12.  Bimbingan Keluarga
13.  Pendidikan Kesetaraan PAket A,B dan C
14.  Majelis Ta’lim
15.  PAUD/TK/Play group/Kober/TPA

Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui lebih dalam mengenai pendidikan masyarakat tentu dibutuhkan pendalaman pembelajaran dalam memahami dengan jelas tujuan dan manfaat jurusan ini.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pasal 26 ayat (1) dijelaskan bahwa “Pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pedidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat”

Pada ayat (2) dijelaskan, ”pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dnegan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional”. Sementara ayat (3), disebutkan bahwa “Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik”.

Komentar